Pemkot Jaksel Amankan Aset di Jl Karang Asem II
access_time Jumat, 13 Oktober 2017 21:49 WIB
remove_red_eye 2773
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan memasang plang besi pada lahan seluas 6.545 meter persegi di Jl Karang Asem II No 3, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pemasangan plang dilakukan sebagai usaha untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Wahyu Dianari mengatakan, untuk pengamanan, pihaknya memasang tiga plang yang dibubuhkan keterangan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI.
"Pemasangan plang dilakukan sebagai usaha untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Wahyu, Jumat, (13/10).
Sekda Minta Pendataan Aset Segera DiselesaikanIa menambahkan, keberadaan lahan tersebut didapat dari kewajiban salah satu pengembang sebagai lahan fasos-fasum yang diserahkan tahun 1990 ke Pemprov DKI.
"Pemasangan plang berjalan aman dan lancar," tandasnya.